Siapa disini yang sudah punya rumah sendiri, tentunya sudah tahu yang namanya PBB (Pajak Bumi Bangunan). Yup Pajak Bumi Bangunan (PBB) dibebankan kepada pemiliki tanah atau bangunan yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik wajib membayar pajak ya guys.
Besarnya biaya tahunan PBB ditentukan dari seberapa luas tanah yang kita miliki ataupun bangunan yang berdiri. Oia PBB ini juga dikenakan pada bangunan seperti toko, ruko, kantor, cafe ataupun bangunan lainnya. Jadi tidak hanya rumah pribadi saja ya guys yang wajib bayar pajak PBB.
Jika dulu kita perlu repot-repot datang ke kantor pajak untuk membayar PBB, di zaman maju seperti ini kita tidak perlu lagi seperti itu. Pemerintahan sendiri juga sudah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memudahkan kita dalam membayar pajak PBB ini.
Contohnya saja Bank BCA yang sudah bekerjasama untuk memudahkan dalam pembayaran tagihan pajak PBB tahunan. Yup kali ini jasakeren.com akan memberikan cara bayar PBB via ATM BCA, Internet Banking BCA dan Mobile BCA yang tentunya tanpa ribet dan repot. Yuk simak caranya
1.) Cara bayar PBB via ATM BCA Mudah Banget
Cara pertama bayar pajak PBB kali ini adalah dengan menggunakan ATM BCA. Kita hanya perlu membawa debit BCA dan nomor PBB yang akan dibayarkan. Cara ini terbilang klasik karena masih harus keluar rumah dalam transaksinya. Tak perlu lama lagi Berikut caranya dibawah ini :
- Cari ATM BCA terdekat dan bawa kartu debit BCA serta nomor pajak PBB
- Antri jika ATM sedang ramai
- Setelah didepan mesin ATM, masukkan kartu dan input PIN dengan benar
- Pilih Menu Lainnya
- Lalu Tekan pada menu Pembayaran
- Pilih Menu Pajak
- Masukkan nomor Pajak PBB yang sudah disiapkan
- Tunggu sebentar dan layar akan menampilkan data nama dan detail menganai Pajak PBB
- Cek terlebih dahulu
- Jika sudah benar silahkan pilih tahun yang akan dibayarkan
- Klik Lanjut
- Tunggu sampai proses pembayaran berhasil
- Struk akan keluar dari mesin ATM
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak PBB telah dilakukan
- Selesai
2.) Cara bayar PBB via Internet Banking BCA
Cara kedua ini terbilang cukup mudah dan fleksibel. Kita hanya membutuhkan laptop, komputer ataupun smartphone untuk melakukan pembayaran. Namun sebelum itu, kita wajib memiliki akun Internet Banking BCA.
Jika belum memiliki akun sebaiknya buat terlebihdahulu dengan membaca cara daftar Internet Banking BCA tanpa ribet. Setelah memiliki akun kita bisa melakukan pembayara PBB di Internet Banking BCA. Berikut Caranya :
- Siapkan laptop, komputer ataupun handphone
- Buka browser (chrome atau mozilla)
- Kunjungi laman https://www.klikbca.com/
- Login menggunakan akun Internet Banking BCA yang benar
- Tunggu dan Pilih Menu Pembayaran
- Setelah itu Pilih menu Pajak
- Silahkan masukkan nomor PBB yang ingin dibayar
- Cek data terlebihdahulu
- Jika sudah benar silahkan masukkan besaran yang harus dibayar
- Klik Lanjut
- Transaksi pembayaran PBB sudah selesai
- Silahkan Screenshot transaksi sebagai bukti otentik pembayaran
- Selesai
Mudah banget bukan bayar PBB tanpa harus pusing tujuh keliling. Cara diatas adalah yang terbaik dan tercepat dalam prosesnya. Kita tak perlu lagi ribet mendatangi kantor Pajak hanya untuk membayar PBB saja. Cukup menggunakan BCA untuk bayar PBB dimana saja dan kapanpun.
Selain untuk bayar PBB, BCA juga menyediakan pembayaran lain seperti FIF. Silahkan baca cara bayar FIF via ATM BCA dengan mudah. Enak banget ya sekaran ini, apapun bisa kita lakuin dirumah. Penting sebagai warga negara Indonesia yang baik, sangat wajib membayar pajak ya guys.
Dana Pajak sendiri akan dialokasikan oleh Pemerintah untuk pembangunan, pendidikan dan kesejahteraan lainnya. Jadi ketika kita membayar pajak sama dengan kita membantu untuk warga Indonesia yang kurang mampu. Untuk itu jangan lupakan Pajak ya guys.
Demikian informasi mengenai cara bayar PBB via ATM BCA diatas. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian. Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di jasakeren.com. Terimakasih.