Syarat dan Cara Buka Rekening Tabunganku Bank Kesejahteraan

Kegiatan transaksi saat ini adalah kegiatan yang paling sering dilakukan baik untuk keperluan jual beli, transfer dana, dan lain sebagainya. Anda dapat menggunakan rekening Bank Kesejahteraan untuk keperluan transaksi. Jika belum memilikinya, maka simak syarat dan cara buka rekening tabunganku Bank Kesejahteraan.

Syarat dan Cara Buka Rekening Tabunganku Bank Kesejahteraan

Syarat dan Cara Buka Rekening Tabunganku Bank Kesejahteraan

Bagi Anda yang ingin membuka rekening tabungan, maka terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Setidaknya terdapat dua jenis syarat yang perlu Anda ketahui. Diantaranya yakni syarat dan ketentuan untuk perorangan, serta syarat dan ketentuan untuk non perorangan.

Di bawah ini beberapa syarat untuk perorangan yang bisa Anda ketahui:

  • Nasabah memiliki usia minimal 17 tahun
  • Mengisi serta menandatangani formulir untuk pembukaan rekening di bank
  • Menyiapkan fotocopy identitas, seperti KTP/SIM/Paspor/NPWP yang berlaku bagi WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Sedangkan untuk WNA atau Warga Negara Asing, selain menyiapkan fotocopy indentitas juga perlu menyertakan fototocopy Paspor dengan KIMS/KITAP/KITAS yang bisa diperoleh dari kantor imigrasi yang berwenang

Lalu, bagaimana syarat dan cara buka rekening tabunganku Bank Kesejahteraan untuk jenis non perorangan? Di bawah ini beberapa syaratnya:

  • Mengisi serta menandatangani formulir untuk buka rekening Badan Usaha
  • Selanjutnya, Anda perlu melampirkan fotocopy dokumen legalitas (Anggaran Dasar/Perubahannya, SITU, TDP, SIUP, NPWP, serta pengesahan sebagai badan hukum)
  • Sertakan pula data sususnan pengurus, seperti fotocopy KTP/SIM/Paspor yang berlaku atas nama pihak yang diberi kuasa atau pihak yang berwenang
  • Surat kuasa asli 

Setidaknya, beberapa syarat dan ketentuan di atas perlu Anda lengkapi saat ingin melakukan pembukaan rekening tabungan pada Bank Kesejahteraan. Anda hanya perlu memilih jenis tabungan apa yang ingin dibuat. Apakah untuk perorangan atau untuk badan usaha.

Bank Kesejahteraan sendiri sudah bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda pun hanya perlu membuka rekening dengan mengisi formulir pembukaan di bank dengan melampirkan fotocopy KTP serta setoran awal RP 20.000.

Dengan begitu, Anda sebagai nasabah akan memperoleh beberapa fasilitas uang diperlukan untuk kebutuhan transaksi. Seperti kartu ATM, buku tabungan, dan lain sebagainya. Fasilitas yang didapat tersebut dapat Anda gunakan untuk melakukan transaksi yang dibutuhkan.

Kemudian, untuk membuka tabungan sendiri satu orang nasabah hanya boleh mempunyai satu rekening tabungan pada bank yang sama. Hal ini berlaku pengecualian saat orang tua ingin membuka rekening untuk anak. Yang mana, anak tersebut memang memerlukan perwakilan dari orang tua masing-masing.

Pada Bank Kesejahteraan sendiri, nasabah dapat menambahkan saldo tabungan. Bagaimana caranya? Simak Penjelasannya di bawah ini.

Cara Menambah Saldo Tabungan di Bank Kesejahteraan

Syarat dan Cara Buka Rekening Tabunganku Bank Kesejahteraan

Setelah Anda berhasil membuka rekening tabunganku di bank, maka saat itu pula Anda dapat melakukan penambahan saldo tabungan. Anda dapat melakukan penambahan saldo dengan cara langsung melakukan penyetoran pada teller bank.

Untuk penyetoran tabungan tersebut, terdapat minimal uang yang perlu disetorkan yakni sebesar Rp 10.000. Sementara untuk saldo rekening yang ada di tabungan tidak boleh berada di bawah Rp 20.000. Saat Anda mendapati saldo yang ada pada tabungan di bawah Rp 20.000, maka rekening tersebut akan ditutup secara otomatis.

Selain itu, apabila Anda tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut, maka secara otomatis rekening tersebut akan dinonaktifkan. Apabila rekening sudah dalam keadaan non aktif, maka tentu Anda tidak dapat melakukan kegiatan transaksi apapun menggunakan tabungan tersebut.

Baik itu melakukan pengisian saldo, transfer uang, pengambilan uang, dan lain sebagainya